SmartCard UI merupakan kartu multifungsi yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia. Dalam penyelenggaraan layanan ini, Universitas Indonesia bertindak sebagai Prinsipal umum yaitu pihak yang hak atas mereknya selain digunakan oleh Universitas Indonesia juga digunakan oleh pihak lain, baik oleh pihak internal organisasi UI (fakultas, lembaga riset, etc) ataupun pihak external UI (content provider, bank, etc) berdasarkan perjanjian tertulis. Segala peraturan, kebijakan, pengembangan dan pelayanan SmartCard UI dikoordinir dan dikelola sepenuhnya oleh Kantor Pengembangan dan Pelayanan Sistem Informasi (PPSI) bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Universitas Indonesia.